Harmoni Demokrasi Kiprah Panwaslu Kecamatan Tamansari dan Media dalam Menjaga Integritas Pemilu 2024
Harmoni Demokrasi Kiprah Panwaslu Kecamatan Tamansari dan Media dalam Menjaga Integritas Pemilu 2024
Pada hari Selasa, 30 Januari 2024, suasana kantor Panwaslu Kecamatan Tamansari menjadi saksi ketika kegiatan press release dihelat oleh Panwaslu setempat. Agus Ana Maulana S.ag, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Tamansari, memimpin acara tersebut, dihadiri oleh sejumlah awak media yang turut meramaikan suasana. Dalam kurun waktu dua minggu mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024.
Panwaslu Kecamatan Tamansari menonjolkan sinergi dan kemitraannya dengan awak media sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dalam hajatan demokrasi ini. Upaya pencegahan terhadap pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan telah dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan, dan komitmen panwaslu tidak mengenal kompromi dalam penindakan, senantiasa berkoordinasi dengan semua pihak terkait di lapangan.
Dalam rangka menegakkan transparansi dan keterlibatan publik, Panwaslu Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, melaksanakan pemantauan aktif di berbagai lokasi pertemuan massa dan kegiatan kampanye lainnya. Rinciannya mencakup 28 kali pemantauan kampanye dari tanggal 28 November 2023 hingga 29 Januari 2024, dengan pertemuan terbatas yang spesifik di beberapa kelurahan, seperti Mugarsari (2 kali), Mulyasari (6 kali), Setiawargi (3 kali), Setiamulya (2 kali), Sukahurip (9 kali), Tamanjaya (2 kali), dan Tamansari (1 kali).
Totalnya, Panwaslu Kecamatan Tamansari telah menggelar 33 kegiatan pemantauan, termasuk pertemuan tatap muka, rapat umum, dan berbagai kegiatan lainnya yang terus dipantau dengan seksama. Meskipun intensitas pemantauan tinggi, tindakan penindakan dan pencegahan pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan masih tetap terjaga dalam koridor kewajaran, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Semangat pencegahan dan pengawasan terus diperkuat, menjadi pilar utama dalam menjamin kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024, demi menciptakan proses demokrasi yang bersih dan adil.